Empat Syarat Wanita Tidak Wajib Berjilbab dan Tetap Wajib Berkerudung
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Wanita yang telah baligh diperintahkan untuk mengenakan dua pakaian: 1. Kerudung (khimar) yang menutupi dari kepala sampai ke dada. Adapun bagian bawahnya ditutup dengan jubah (dir’un). Allah ta’ala berfirman, وَلْيَضْرِبْنَ...